Perdana Menteri Ahmed Nazif mengomentari kontroversi cadar di Mesir, mengatakan bahwa penutup wajah itu menghilangkan kepribadian wanita.
Cadar, yang disarankan oleh kaum Muslim ultrakonservatif, “menghapus kepribadian seorang wanita,” ujarnya.
Sang perdana menteri mengatakan bahwa cadar adalah soal kebebasan personal namun tidak seharusnya melanggar hak orang lain, memperingatkan bahwa beberapa pelajar menggunakannya untuk curang dalam ujian.
Bagaimanapun, universitas harus menghormati keputusan pengadilan administratif yang menolak larangan terhadap pemakaian cadar.
Bulan lalu, sebuah pengadilan memutuskan menentang larangan terhadap pemakaian cadar di sekolah-sekolah khusus perempuan yang berafiliasi dengan Universitas Al Azhar.
Pengadilan itu juga memutuskan menentang larangan kementerian pendidikan terhadap cadar di asrama-asrama dan ruang-ruang ujian universitas, mengatakan bahwa itu melanggar kebebasan konstitusional kaum wanita.
Pemerintah dan Al Azhar telah menunjukkan tanda-tanda kekehawatiran atas cadar, yang diasosiasikan dengan aliran ultrakonservatif Mesir.
Sebagian besar wanita Muslim Mesir mengenakan jilbab.
Namun pada bulan lalu, setelah tim nasional Mesir memetik kemenangan dalam ajang pertandingan Piala Afrika di Angola, Mesir tiba-tiba memberikan toleransi penggunaan cadar kepada para mahasiswa yang sebelumnya dilarang masuk ke ruang ujian.
Sejumlah sumber dari Universitas Kafr el-Sheikh menyebutkan bahwa instruksi tersebut berasal langsung dari rektor universitas tersebut. Disebutkan bahwa seluruh mahasiswi bercadar diperkenankan untuk memasuki kelas pada hari terakhir ujian, tanpa ada batasan atau keberatan. Hal tersebut diakibatkan oleh euforia kemenangan Mesir.
Para mahasiswi bercadar mengatakan bahwa mereka diperbolehkan masuk oleh komite ujian pada hari Senin pagi tanpa ada keberatan atau pengusiran.
Hal tersebut membuat terkejut banyak pengamat dalam krisi pelarangan cadar di universitas-universitas Mesir.
Meski demikian, sejumlah universitas di Mesir tetap bersikeras dalam melarang penggunaan cadar dalam ujian, misalnya saja Unversitas Alexandria di sebelah utara Mesir.
Sebelumnya, sebuah pengadilan di Mesir mengeluarkan putusan yang mendukung pelarangan terhadap mahasiswi bercadar dalam ruang ujian universitas.
Namun, para mahasiswi, yang sebelumnya mengajukan banding ketika aturan tersebut pertama diberlakukan oleh pemerintah bulan Oktober tahun lalu, mengatakan bahwa mereka akan kembali mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Mereka mengatakan bahwa pelarangan niqab menyalahi hak-hak keagamaan mereka.
“Kami tidak pernah berharap melihat putusan semacam itu dari sistem peradilaan Mesir. Hak-hak kami telah dilanggar. Kebebasan macam apa yang akan kami dapatkan setelah ini? Dimana letak kebebasan di Mesir?” kata seorang mahasiswi kepada Al Jazeera setelah pengadilan mengeluarkan putusan.
Sumber: Suara Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar