TERJAWAB sudah teka-teki kasus penangkapan lima orang yang diduga sebagai jaringan teroris di Jalan rawa Sengon RT.02/014, Kelapagading Barat, Tanah Merah, Kamis (25/2) sekitar pukul 12.00.
Kelima pemuda yang ditangkap tersebut ternyata komplotan penipu dengan modus mencatut nama pejabat Sumatera Barat untuk melakukan tindak pidana. "Mereka itu ditangkap karena melakukan penipuan setelah sebelumnya mencatut nama pejabat," ujar sumber Persda Network di Kepolisian, Kamis malam.
Sumber lebih lanjut mengungkapkan, yang melakukan penangkapan terhadap kelimanya memang anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang membenarkan informasi yang diperoleh Persda Network tersebut. "Jadi kemarin ada penangkapan di jakarta utara itu atas permintaan Polda Sumatera Barat terkait kasus penipuan (Pasal 378). Kebetulan meminta bantuan ke Mabes Polri," ujarnya di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (26/2).
Ia juga membenarkan penangkapan itu dilakukan oleh satuan Detaseman Khusus Anti Teror 88. "Kebetulan yang ada di Mabes Polri yang ada anggota itu yang siaga, ya Densus itu," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan para pelaku ini telah melakukan penipuan di sebuah perusahan di Sumatera Barat. Namun saat akan di tangkap kabur ke Jakarta. "Jadi tidak terkait dengan teroris, tidak ada kaitannya dengan kegiatan teroris," ujarnya. Sebelumnya sejumlah media online memberitakan penangkapan itu sebagi pelaku terorisme. (Persda Network/Roy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar